Mengenal Implementasi K3 pada Industri Migas





Mengenal Implementasi K3 pada Industri Migas

Tanggal Publikasi : 30 Mar 2021     Kategori : Dasar K3     Views : 1,436
Mengenal Implementasi K3 pada Industri Migas

Sobat sehat kerjaku tentunya pasti sudah mendengar berita bahwa pada tanggal 29 maret 2021 lalu telah terjadi ledakan pada salah satu kilang minyak yang terdapat di Balongan. Kali ini mimin akan membahas terkait bagaimana penerapan K3 di industri migas untuk memberikan gambaran umum pada sobat sehat kerjaku. Kegiatan di industri migas tidak terlepas dari risiko dan bahaya yang ditimbulkan mulai dari kegiatan proses produksi, pengolahan maupun penyimpanan bahan kimia memiliki potensi untuk terjadinya kebakaran dan ledakan. Resiko yang timbul dari kecelakaan yang terjadi pun meliputi aspek finansial, kecelakaan, kebakaran, ledakan maupun penyakit akibat kerja dan dampak lingkungan.

Faktor risiko kebakaran pada fasilitas migas dapat terjadi karena adanya reasi uap dan hidrogen sulfida, gas-gas mudah terbakar dapat terlepas dari sumur, truk dan peralatan produksi seperti tangki dan penyaring serpih (shale shakers). Sumber-sumber pemantik mencakup sumber-sumber energi listrik statis, api terbuka (open flames), petir, rokok, alat las, permukaan panas dan panas friksional. Panas yang berjarak dekat ke cairan mudah terbakar (combustible liquids) mendatangkan risiko besar untuk terjadinya kecelakaan kebakaran. Secara umum area kilang minyak merupakan suatu area yang memiliki potensi untuk terjadinya kebakaran dan ledakan karena melibatkan bahan-bahan kimia yang berbahaya yang mudah terbakar dan meledak sehingga kebakaran sekecil apapun dapat memicu kebakaran yang lebih besar lagi.

Pencegahan dapat dilakukan dengan mengurangi faktor resiko kebakaran dari sumber, misalnya hubungan listrik, pencegahan ini harus dilengkapi dengan sistem pencegahan kebakaran (pre fire planning) yang memadai. selain itu juga pencegahan dapat dilakukan dengan penanggulangan kedaruratan termasuk fasilitas komunikasi dan medis, pengawasan kesehatan dan mempertahankan personal hygiene yang baik disamping pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat, termasuk penyediaan fasilitas pencegahan keracunan dan pengadaan pertolongan pernafasan, ketaatan terhadap aturan K3 yang berlaku, pelatihan K3 bagi semua pekerja sesuai dengan bidang kerja dan produk masing – masing, termasuk didalamnya emergency drill. Selain itu pentingnya persyaratan berkenaan proteksi kebakaran dalam industri minyak dan gas di terminal pantai (onshore) dan lepas pantai (offshore), kilang minyak (refineries), pabrik petrokimia (petrochemical plants) dan setiap proyek industri spesifik. Bagi tempat-tempat tersebut, memadamkan api langsung pada sumbernya mampu mencegah kejadian kecil hingga tak berakhir bencana. Titik beratnya adalah untuk membantu melindungi poin-poin krusial dalam operasi dengan tujuan mengurangi masalah-masalah terkait kontinuitas produksi sekaligus melindungi nyawa dan aset.



Share ke Sosial Media :
Tertarik dengan Pelayanan yang Kami sediakan ? Mari Berdiskusi