PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PERKANTORAN





PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PERKANTORAN

Tanggal Publikasi : 20 Jan 2020     Kategori : K3 Perkantoran     Views : 1,245
PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PERKANTORAN

PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PERKANTORAN

Beberapa bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan sering diabaikan oleh karyawan kantor yang tidak peduli tentang lingkungan mereka. Karena menganggap bekerja di kantor itu minim risiko kecelakaan, padahal pekerja kantoran juga berpotensi mengalami kecelakaan seperti tabrakan, pencahayaan yang buruk, dan keracunan makanan, beban kerja di tempat kerja, lingkungan kerja yang tidak ergonomis. Oleh sebab itu diperlukan adanya penerapan K3 yang mempuni di lingkungan perkantoran, untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja serta dapat meningkatkan produktifitas.

Atur tim yang akan melakukan rekognisi/penelusuran kantor secara teratur dan buatlah protokol keselamatan yang tentunya atas persetujuan top manajemen. Perhatikan berbagai lingkungan di ruang kerja dan amati keadaan kerja karyawan untuk mengidentifikasi kemungkinan risiko atau bahaya. Siapkan program dan standar keselamatan dapat membantu mencegah kemungkinan kecelakaan di tempat kerja. Misalnya, salah satu jenis cedera yang paling umum di kantor adalah tergelincir, tersandung, dan jatuh. Kita juga dapat mencegah hal ini dengan membuat peraturan yang jelas untuk selalu menjaga ruang kerja karyawan menjadi aman dan nyaman.

Selain itu program pelatihan yang mendidik karyawan tentang penggunaan peralatan kantor yang benar untuk membantu mengurangi kemungkinan cedera ergonomi juga sangat diperlukan. Di beberapa ruang kerja, kita juga dapat memasang tanda atau label keselamatan membantu mengkomunikasikan instruksi penting kepada karyawan. Rambu kesehatan dan keselamatan dapat memperingatkan pekerja tentang potensi bahaya, memperkuat pesan keselamatan, dan memberikan instruksi untuk situasi darurat.

Simpan catatan data kesehatan dan keselamatan karyawan berfungsi sebagai bukti kepatuhan dengan tugas-tugas hukum berdasarkan undang-undang kesehatan dan keselamatan. Laporan inspeksi dan kecelakaan, dokumen pelatihan, dan penilaian risiko adalah beberapa contoh catatan yang harus didokumentasikan dan disimpan sebagai persyaratan hukum untuk pengajuan sertifikasi terkait ISO 45001, SMK3 PP 50 tahun 2012 di tempat kerja kalian.



Share ke Sosial Media :
Tertarik dengan Pelayanan yang Kami sediakan ? Mari Berdiskusi